Soko Berita

Komponen Baru Penerima Bansos PKH 2025 Peroleh Dana Rp10,8 Juta per Tahun, Apakah Anda Termasuk?

Pemerintah menambah komponen baru di bansos PKH 2025 yakni Korban pelanggaran HAM berat. Nominal bantuannya mencapai Rp10,8 juta per tahun, berikut rinciannya.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
17 Juni 2025
<p>Ilustrasi pecahan uang rupiah. Berikut komponen tambahan penerima manfaat bansos PKH 2025, yang dapat menerima dana bantuan hingga Rp10,8 juta per tahun. (Foto: Freepik).</p>

Ilustrasi pecahan uang rupiah. Berikut komponen tambahan penerima manfaat bansos PKH 2025, yang dapat menerima dana bantuan hingga Rp10,8 juta per tahun. (Foto: Freepik).

SOKOGURU - Komponen penerima manfaat bantuan sosial (bansos) bertambah satu, yakni korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat, bertujuan untuk pemulihan dan keadilan.

Pemerintah mengumumkan komponen baru bansos PKH, dengan maksud memperluas cakupan penerima manfaat bantuan tersebut.

Ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2023 yang membahas implementasi rekomendasi penyelesaian non-yudisial kasus-kasus pelanggaran HAM berat.

Dalam konteksnya, Kementerian Sosial (Kemensos) mendapat mandat untuk menyediakan bantuan atau rehabilitasi sosial bagi individu yang terdampak pelanggaran HAM berat, termasuk ahli waris.

Dengan demikian, komponen penerima manfaat bansos PKH 2025 ini jadi bertambah, diperuntukkan bagi korban pelanggaran HAM berat yang nominal bantuannya cukup besar.

Rincian Nominal Bansos PKH dan Kategori Penerimanya

Sajuh ini, bansos PKH sudah disalurkan kepada tujuh kategori yang termasuk dalam komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.

- Ibu hamil: Rp750.000

- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000

- Anak SD: Rp225.000

- Anak SMP: Rp375.000

- Anak SMA: Rp500.000

- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000

- Lansia (usia 60 tahun ke atas): Rp600.000

Dengan adanya penambahan komponen keadilan dan pemulihan atas Pelanggaran HAM Berat, yang kini masuk ke dalam daftar penerima bansos PKH.

Penting untuk diketahui, nominal bansos PKH yang diterima kategori tersebut jauh lebih besar dibandingkan komponen lainnya.

- Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp10.800.000 per tahun/ Rp2,7 juta per tahap.

Mengapa Nominal Bansos Korban HAM Berat Sangat Besar? 

Ini karena bantuan tersebut dimaksudkan sebagai bentuk rehabilitasi, dan kompensasi atas penderitaan mendalam yang dialami oleh korban pelanggaran HAM berat.

Nominal bansos tersebut dianggap sepadan dengan beratnya penderitaan yang dialami oleh penerima manfaat.

Sehingga sangat wajar jika jumlah dana bansos PKH yang diterima komponen baru ini jauh lebih besar dibandingkan kategori lainnya.(*)